Masa tunggu ibadah haji (waiting list) reguler bagi jemaah calon haji di Batam Kepulauan Riau mencapai 23 tahun.
PT. Bank Riau Kepri Syariah Cabang Batam dan PT. Nettour Batam (Nettour Group) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji khusus (ONH Plus), Jumat (20/12/2024).
Nettour Group yang selama ini dikenal sebagai biro penyelenggara umrah, kini resmi mengantongi izin sebagai penyelenggara haji khusus.
Wakil Menteri Agama Republik Indinesia, H. Muhammad Syafi’i, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar kebijakan terkait ongkos haji dirancang lebih rasional dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan.